SURVEI TAMBAK

Kamis 17 Maret 2022, Survei terkait izin usaha kembali dilakukan oleh DPMPTSPTK Kabupaten Bulukumba, selaku OPD yang melakukan penerbitan izin. dalam kegiatan suvei yang dilaksanakan, Bapak Ferryawan Z. Fahmi, S.STP.,M.AP selaku Kepala Dinas turun langsung meninjau lokasi Tambak yang berada di tiga lokasi berbeda yaitu Tambak Mattoanging, 2512 dan GGA. Selain itu, DPMPTSPTK juga mengajak pihak OPD Teknis yang terkait diantaranya Dinas Perikanan dan Satpol PP.
terkait maraknya isu adanya lokasi tambak yang tidak memiliki izin, maka selaku OPD yang berperan dalam proses penerbitan izin maka Dinas Perizinan mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi guna mengetahui keberadaan tambak apakah menganggu masyarakat sekitar atau tidak.
Kepala Dinas perizinan mengharapkan untuk pelaku usaha Tambak yang ingin beroperasi di Kabupaten Bulukumba untuk melengkapi semua persyaratan dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Diharapkan kerjasama bagi para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang ada serta tertib administrasi.
Komentar (0)
Facebook Comments (0)